Kejagung Sita Lagi Peninggalan
Kejagung Sita Lagi Peninggalan Benny Tjokro Terpaut Permasalahan Jiwasraya, Tercantum Saham Rp96, 7 Miliar
Jakarta- Kejaksaan Agung( Kejagung) balik melaksanakan perampasan kepada peninggalan kepunyaan tahanan Benny Tjokrosaputro terpaut permasalahan penggelapan pengurusan finansial serta anggaran pemodalan oleh PT Asuransi Jiwasraya rentang waktu 2008- 2018. Salah satunya saham senilai Rp96, 7 miliyar.
Kepala Pusat Pencerahan Hukum( Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengantarkan, sita eksekusi kepada peninggalan kepunyaan tahanan Benny Tjokrosaputro dilaksanakan cocok Tetapan Dewan Agung RI No: 2937K atau Pid. Sus atau 2021 bertepatan pada 24 Agustus 2021. Di mana tidak hanya kejahatan bui, ia pula dibebani kejahatan bonus berbentuk peranan buat melunasi duit pengganti sebesar Rp6. 078. 500. 000. 000.
” Peninggalan sita eksekusi hendak dicoba pelelangan yang esoknya dipergunakan buat menutupi ganjaran bonus duit pengganti yang diberatkan pada,” tutur Ketut dalam keterangannya, Jumat( 17 atau 2 atau 2023).
Bagi Ketut, sita eksekusi itu dilaksanakan di lantai 6 Bangunan Kartika Adhyaksa, Kejagung, Jakarta Selatan, pada Kamis 16 Februari 2023. Dengan cara rinci, peninggalan yang dicoba sita eksekusi merupakan selaku selanjutnya:
1. Saham PT Mandiri Awan Berhasil pada PT Putra Asih Bagaikan sebesar 25 persen ataupun senilai Rp96. 750. 000. 000 dari keseluruhan kepemilikan saham pada industri tersebut
2. Asli Pesan Kolektip Saham No 0000001SKSPAL PT Putra Asih Bagaikan bertepatan pada 5 Agustus 2015
3. Asli Catatan Pemegang Saham PT Putra Asih Bagaikan bertepatan pada 10 Februari 2023
4. Fotocopy Akta Pendirian No 33 bertepatan pada 31 Juli 2012 PT Mandiri Awan Jaya
Kejagung Sita Lagi Peninggalan
5. Fotocopy Akta Pendirian No 27 bertepatan pada 16 Januari 1986
6. Fotocopy Akta Informasi Kegiatan Rapat No 218 bertepatan pada 17 April 2009
7. Fotocopy Akta Informasi Kegiatan Rapat No 02 bertepatan pada 5 Agustus 2015
8. Fotocopy Akta Statment Ketetapan Perputaran Para Pemegang Saham No 35 bertepatan pada 29 September 2017
9. Fotocopy akta Statment Ketetapan Perputaran Para Pemegang Saham No 30 bertepatan pada 17 Desember 2021.
Kepala negara Joko Widodo( Jokowi) berkata di hadapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, supaya barisan petugas penegak hukum bisa melempangkan hukum yang seadil- adilnya tanpa penglihatan bulu serta tidak babat seleksi kepada permasalahan penggelapan di Indonesia.
” Aku pula ingatkan balik pada barisan petugas penegak hukum buat melempangkan hukum yang seadil- adilnya tanpa penglihatan bulu serta tidak babat seleksi,” tutur Jokowi Penjelasan Pers Kepala negara RI, Kastel Merdeka, Selasa( 7 atau 2 atau 2023).
Di bagian lain, Jokowi menerangkan tidak hendak membagikan keterbukaan pada pelakon perbuatan kejahatan penggelapan, tercantum kepada pelakon awan penggelapan Asabri serta Jiwasraya.
” Aku tidak hendak sempat membagikan keterbukaan sedikitpun pada pelakon perbuatan kejahatan penggelapan,” ucapnya.
Sepanjang ini, komitmen Penguasa kepada pemberantasan penggelapan tidak sempat mundur, usaha penangkalan pula lalu dicoba dengan membuat sistem rezim serta jasa khalayak yang tembus pandang serta akuntabel.
Penguasa lalu meningkatkan sistem rezim berplatform elektronik, perizinan online single submission serta logistik benda serta pelayanan lewat e- catalog.
berita terbaru ferdy sambo akan di hukum mati video berikutnya => slot303